WARGA KESAL! Tak Kunjung di Perbaiki: Aliansi Geram Jelmo Lakukan Aksi Galang Dukungan Perbaikan Jembatan

14 Juni 2022, 10:24 WIB
Tak Kunjung di Perbaiki, Warga Adakan Aksi Galang Dukungan Untuk Perbaikan Jembatan Glendeng Simo /

TUBANBICARA.com - Warga Kesal, Aliansi Geram Jelmo lakukan aksi galang dukungan untuk perbaikan jembatan penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro pada Selasa 14 Juni 2022.

 

Gerakan Masyarakat Jembatan Glendeng Simo (Geram Jelmo) menyuarakan dukungannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat, utamanya warga pengguna jembatan Glendeng untuk turut andil dalam aksi tersebut.

 

Imam Muqroni selaku Korlap Aksi mengatakan Pemerintah Republik Indonesia harus memberikan sanksi yang lebih tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada pihak-pihak terkait yang melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan fungsi pelayanan publik pemerintah terganggu dan menyebabkan kerugian banyak di bidang sosial, ekonomi dan pendidikan.

Baca Juga: Viral Soal Kepemilikan Aset Jembatan Glendeng Tuban-Bojonegoro Tuai Kontroversi, Netizen: Iki Piye Iki?

Selain itu, Jembatan Glendeng Simo merupakan salah satu akses penghubung warga antar dua Kabupaten dalam melakukan aktivitas sehari-hari khususnya kegiatan ekonomi dan pendidikan."Tegasnya."

 

Banyak warga yang kecewa dan kesal karena sudah beberapa kali jembatan Glendeng Simo diperbaiki, namun jembatan masih tetap rusak dan tidak dapat dilewati. "Tegas Imam Selaku Korlap Aksi yang juga Direktur elSAL Indonesia."

 

Dalam aksi tersebut warga juga membuat beberapa tuntutan kepada Pemerintah agar jembatan Simo-Glendeng bisa di operasikan kembali.

Baca Juga: Terulang, Ibu Hamil 8 Bulan Nekat Terjun Dari Jembatan Kaliketek Bojonegoro, Kondisi Selamat!

Berikut beberapa tuntutan warga soal fakta-fakta dan masalah- masalah tersebut kepada Bapak Presiden Republik Indonesia.

1. Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2022 agar memperbaiki Jembatan Simo-Glendeng sehingga dapat dipergunakan untuk aktivitas warga.

2. Pemerintah Republik Indonesia menentukan dan menetapkan kepemilikan aset jembatan Simo-Glendeng sebagaimana peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Selesai Dibangun, Jembatan Bojonegoro-Blora Alami Peningkatan Konektivitas

3. Pemerintah Republik Indonesia melakukan kajian teknis independen atas kerusakan jembatan Simo-Glendeng yang baru diperbaiki dan dioperasikan namun telah rusak kembali.

4. Pemerintah Republik Indonesia melakukan kajian hukum pidana atas kerusakan jembatan Simo-Glendeng yang baru diperbaiki dan dioperasikan namun telah rusak kembali.

5. Pemerintah Republik Indonesia memberikan sanksi yang tegas berdasarkan peraturan-peraturan perundangan yang berlaku kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan fungsi pelayanan publik Pemerintah terganggu dan menyebabkan kerugian di bidang ekonomi, pendidikan dan sosial.***

Editor: Muhammad Muchlis Mubaroq

Tags

Terkini

Terpopuler