Tingkatkan Kualitas Pendidikan, DPR Perhatikan Kesejahteraan Guru

- 22 November 2020, 19:01 WIB
Ilustrasi pendidikan di Finlandia.
Ilustrasi pendidikan di Finlandia. /Pexels/ Fauxels

Tuban Bicara - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan nasib serta kesejahteraan guru terutama dalam hal ini guru honorer menjadi fokus perhatian utama bagi Komisi X DPR RI dan pemerintah.

Hetifah menyatakan, terlebih guru merupakan figur sentral yang memiliki peran penting nan begitu vital dalam menentukan kualitas pendidikan tanah air.

Penegasan tersebut disampaikan Hetifah saat memimpin pertemuan Tim Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI dengan dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri, perwakilan Kementerian Pendidikan an Kebudayaan, Wakil Rektor III Universitas Andalas Padang Inssanul Kamil dan jajaran stakeholder lainnya. 

Baca Juga: Penerbangan Internasional Sudah Dibuka, Pariwisata Bali Akan Segera Alami Relaksasi

"Guru memiliki peran vital dalam mempengaruhi kualitas pendidikan kita. Jadi, tentu guru menjadi satu perhatian khusus DPR. Alhamdulillah, saat ini salah satu bentuk perhatian adalah berupa bantuan subsidi upah kepada guru non-PNS. Ke depannya, tahun 2021 akan dibuka 1 juta kesempatan bagi honorer untuk mengikuti kesempatan terbuka sebagai PPPK dengan anggaran dari APBN," ungkap Hetifah. 

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut dengan nada gembira menyatakan mulai adanya titik terang kesempatan menjadi pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) itu menjadi harapan dan semangat baru kepada guru honorer.

Sembari, ia juga akan terus memperjuangkan tenaga kependidikan lainnya seperti pustakawan dan tenaga tata usaha administrasi.

Baca Juga: Maman Imanul Haq Apresiasi Pengembangan Nilai Keagamaan Melalui Internet

"Yang penting, awalnya (para guru honorer) ikut tes. Siapapun nanti bisa ikut, tenaga honorer yang ada sekarang akan diprioritaskan. Adapun, persyaratan seperti umur walaupun di atas 35 tahun tapi bisa lolos maka tentu saja bisa diangkat menjadi PPPK. Tolok ukurannya adalah tes," pungkasnya Jumat 20 November 2020, dikutip dari dpr.go.id.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x