Maman Imanul Haq Apresiasi Pengembangan Nilai Keagamaan Melalui Internet

- 22 November 2020, 18:37 WIB
Anggota DPR RI K.H.Maman Imanulhaq
Anggota DPR RI K.H.Maman Imanulhaq /Dok DPR RI

Tuban Bicara - Program-program upaya peningkatan nilai keagamaan dan kehidupan antar umat beragama yang sudah terlaksana di Provinsi Jawa Barat mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.

Hal tersebut ia disampaikan saat pertemuan tim kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Kanwil Kemenag Jabar yang juga dihadiri oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil beserta jajaran.

Politisi dapil Jawa Barat IX ini melanjutkan, poin berikutnya yang tak kalah penting dalam meningkatkan nilai keagamaan di Jabar yakni  gerakan membuat literasi khazanah-khazanah kitab kuning yang dikarang oleh para ulama di Jawa Barat.

Baca Juga: Indra Iskandar: Implementasi Big Data Jadi Tantangan DPR ke Depan

Selanjutnya, Maman juga mengapresiasi pengembangan nilai-nilai keagamaan melalui internet yang menyentuh pesantren oleh para guru pengajian dan da’i. “Kemampuan mereka dalam dakwah global ini semua akan dimulai dari Jawa Barat, kemudian merambah masyarakat global,” tambah Maman. 

Di samping itu, politikus Fraksi PKB ini mengatakan, Komisi VIII DPR RI akan menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait kejelasan Bandar Udara Kertajati sebagai embarkasi haji. 

Dimana, Menteri Agama Fachrul Razi sudah menyatakan tidak ada kendala Jemaah haji diberangkatkan dari Kertajati.

Baca Juga: DPR: Pemerintah Harus Fokus TIngkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi

“Menteri Agama sudah oke bahwa embarkasi haji di Kertajati. Tetapi kita barusan mendapat informasi dari Gubernur bahwa Menteri Perhubungan mempertanyakan kembali soal kemungkinan penerbangan internasional haji dipusatkan di satu tempat penerbangan yaitu di Bandara Soekarno-Hatta. Ini tentu menyalahi program Presiden yang memang meminta ada bandara internasional di Jawa Barat,” terangnya di Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis 19 November 2020, dikutip dari dpr.go.id.

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x