PMA Terkait Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren Masih Tahap Harmonisasi

- 5 Desember 2020, 06:37 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur /intagram @waryono_abdghafur/

“Saya dalam forum ini mengusulkan untuk membuat RPMA lagi, yaitu RPMA pemberdayaan Pesantren,” jelas Dadan.

Baca Juga: Terombang-ambing di laut, Empat Nelayan Indonesia diselamatkan Kapal MV Arsinoe di Selat Malaka

Kehadiran wakil rakyat ini dalam rangka mengadakan jajak pendapat mengenai penerapan turunan Undang-Undang No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Mereka juga sedang menggali masukan terkait rencana penyusunan Raperda Pesantren.

Dihadiri oleh Kasubdit Pesantren Basnang Said, Kasubdit PDMA Aceng Abdul Aziz, Kasubdit MDT Irhas Shobirin, Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Tetep Abdul Latif beserta tim dan Kepala Biro Pelayanan Sosial Prov. Jabar Barnas Ajidin

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini