Tuban Bicara - Belakangan ini viral beberapa video berisi sekelompok orang melantunkan azan dengan membawa senjata tajam dan juga menambahkan bacaan 'hayya alal jihad'.
Fenomena ini membuat mayoritas umat Islam resah serta bertanya-tanya terkait tujuan serta hokum atas azan yang berisi ajakan jihad tersebut.
Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Ribuan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai kepada Suami
Beberapa tokoh dan ulama telah memberikan tanggapan terkait peristiwa itu, salah satunya KH Bahauddin Nursalim atau yang dikenal dengan Gus Baha.
Gus Baha menuturkan, dahulu, bangsa Indonesia tergerak untuk berjihad saat dijajah oleh Belanda sesuai dengan konteksnya. Hal ini juga terjadi saat peristiwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari sebagai ulama yang berpengaruh dan disegani.
“Semua itu kan muqtadhal hal (مقتضى الحال) yakni sesuai dengan konteksnya. Kalau dalam keadaan damai, orang juga tidak suka jihad,” tutur Gus Baha saat menjawab pertanyaan seorang jamaah dalam sebuah majelis pengajian di Pondok Pesantren LP3IA, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu 02 Desember 2020 disiarkan melalui saluran Youtube Official LP3IA. Sebagaimana dilansir Tuban Bicara melaui nu.or.id
Baca Juga: Beberapa Manfaat Madu Bagi Kesehatan Tubuh
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan sebelum melakukan jihad alangkah baiknya memperbanyak refrensi terlebih dahulu sebagai acuan umat islam dalam berjihad.
“Hukum itu berdasarkan muqtadhal hal (konteks). Maka hukum itu jadi gugur ketika muqtadhal hal itu tidak ada. Di mana-mana jihad itu ada konteksnya,” terangnya.