Tingkatkan Pelayanan untuk Peserta Didik, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK

- 24 November 2020, 00:10 WIB
Kemdikbud Buka Lowongan Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021.
Kemdikbud Buka Lowongan Rekrutmen Guru Honorer PPPK 2021. /Tangkapan layar YouTube/Kemendikbud RI

Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Mendikbud menyampaikan terobosan ketiga. Sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar.

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Beri Perlindungan dan Kelestarian Batik

Kemendikbud ingin memastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.

“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” ujarnya.

Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Baca Juga: DPR: Pembangunan Taman Nasional Tidak Boleh Bertentangan dengan Keinginan Komodo

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD,” terang Menkeu.

Menkeu berharap pemerintah daerah dapat segera mengajukan kebutuhan guru PPPK. “Kemenkeu akan terus mengikuti proses ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Strategi Gas dan Rem Jangan Sampai Kendur

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x