Pemkot Pekalongan Beri Perlindungan dan Kelestarian Batik

- 23 November 2020, 23:23 WIB
Ilustrasi Batik
Ilustrasi Batik /Dok. Humas Kota Depok/

Tuban Bicara - Ledia Hanifa mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, dalam memberikan perlindungan dan kelestarian batik sebagai salah satu ciri khas kota tersebut.

 Batik pun kemudian menjadi salah satu bagian dari potensi sektor ekonomi kreatif (ekraf). 

“Terlepas dari dampak pandemi yang sangat dirasakan oleh para pelaku batik, namun kami melihat upaya Pemerintah Kota Pekalongan untuk melestarikan atau melindungi batik sebagai salah satu warisan budaya bangsa yang sudah diakui dunia melalui UNESCO,” ujar Ledia usai mengunjungi beberapa sentra batik di Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Tim Kunspek Panja Ekonomi Kreatif Komisi X DPR RI, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: DPR: Pembangunan Taman Nasional Tidak Boleh Bertentangan dengan Keinginan Komodo

Dilanjutkan politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, upaya tersebut diantaranya dengan menetapkan hari Jumat sebagai hari wajib menggunakan baju batik.

Termasuk para laki-laki di kota tersebut yang setiap hari Jumat wajib menggunakan sarung batik.

Begitu juga dengan maraknya sentra-sentra batik di Kota Pekalongan yang menawarkan beragam motif batik. Hal itu menunjukkan perkembangan batik di kota tersebut. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Strategi Gas dan Rem Jangan Sampai Kendur

Termasuk di dalamnya dukungan Wali Kota dan Pemkot Pekalongan terhadap para pelaku batik.

Meski demikian masih banyak dukungan lain yang harus dilakukan oleh Pemkot Pekalongan untuk lebih membangkitkan atau menguatkan batik sebagai salah satu ekraf yang terkena imbas pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x