Kemenag Tanggani Sektor Pendidikan Keagamaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

26 November 2020, 14:31 WIB
Fachrul Razi dalam keterangan pers /instagram @sekertariat.kabinet/

Tuban Bicara Dampak Covid-19 yang begitu luar biasa mendapat perhatian lebih dari sejumlah kementerian. Salah satunya sektor pendidikan Keagamaan.

Dalam keterangan pers bersama mengenai perkembangan penanganan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11), Kementerian Agama (Kemenag) turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagamaan.

Kemenag mengalokasikan dana mencapai Rp5,7 triliun untuk pemberian beberapa program bantuan.

Baca Juga: Dorong Roda Ekonomi Arus Bawah, Presiden: Kita Bisa Manfaatkan APBN dan APBD

Baca Juga: Pengesahan Omnibuslaw UU Cipta Kerja Jadi Langkah untuk Kembangkan Ekonomi Digital

“Besaran bantuan yang dialokasikan mencapai Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000. Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi. Dilansir Tuban Bicara dari Sekkab.go.id.

Lebih jauh Fachrul Razi menjelaskan, jika  anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah dan subsidi kuota internet untuk mahasiswa.

Selain itu juga bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah dan lembaga pendidikan Alquran. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal, madrasah, dan guru pendidikan agama Islam.

Baca Juga: Tidak Ada Lagi Prioritas, Semua Guru Honorer Boleh Ikut Seleksi

Baca Juga: DPR Desak Agar Masalah BPJS Kesehatan Dapat Diselesaikan

“Kemenag juga katanya mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan,” ujar Menag.

Anggaran bantuan internet mendapatkan porsi yang cukup besar. Karena meliputi bantuan bagi  mahasiswa, guru, dan dosen.

Besarannya untuk pendidikan Islam yaitu Rp1,16 triliun yang diterima oleh 9.958.011 siswa madrasah,  Rp987,7 miliar untuk 1.123.153 mahasiswa, serta  tambahan alokasi bantuan sebesar Rp168,5 miliar.

Baca Juga: Netralitas ASN Jadi Penentu Kualitas Pemilu

Baca Juga: Akses Siswa Terhadap Buku Mata Pelajaran Masih Rendah, DPR: Ini Jadi PR Besar Pemerintah

Sedangkan untuk pendidikan agama Kristen dialokasikan anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).

Sementara alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Buddha juga mendapat anggaran Rp316 juta yang diberikan pada 1.581 penerima yang terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.

Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp1,65 miliar yang terdiri dari bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adi widya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.

Baca Juga: Dorong Pemberdayaan Perempuan, Parlemen Indonesia-Republik Korea Dapat Bekerjasama Lebih Erat Lagi

Baca Juga: Braithwaite Bawa Barcelona Menang 4-0 Atas Dynamo Kiev

“Lalu juga terdapat bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag katanya juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet,” terang Menag.

“Bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan tersebut diberikan sejak awal pandemi COVID-19 agar para pendidik tetap dapat mengajar dengan baik di masa pandemi tersebut,” tutup Menag.

 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler