Bersama Kemenpora, DPR Bahas Serapan Anggaran

- 3 Desember 2020, 23:32 WIB
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) meluncurkan program "Main Bola Yuk" melalui Youth Fun Junggling Competition di Luxury Trans Studio, Sabtu 28 November 2020.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) meluncurkan program "Main Bola Yuk" melalui Youth Fun Junggling Competition di Luxury Trans Studio, Sabtu 28 November 2020. /Dok. Humas Kemenpora/

Pada penjelasannya kepada Komisi X DPR, Menpora RI, Zainudin Amali memaparkan bahwa serapan anggaran Kemenpora per 1 Desember 2020 dari Pagu Rp 1,175 triliun, yang sudah terserap adalah sebesar Rp 858,701 miliar, atau 73,10 persen.

Baca Juga: Viral! Begini Sikap DPR terkait Keamanan Di Papua

Zainudin Amali mengatakan, mengingat banyaknya kegiatan besar yang berlangsung pada semester II Tahun Anggaran 2020, saat ini sedang dilakukan percepatan realisasinya.

Dalam pelaksanaan anggaran selalu terdapat kehati-hatian melakukan langkah-langkah strategis, percepatan (akselerasi) penyerapan APBN tahun anggaran 2020 dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi yang sedang berlangsung, efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran, ketentuan peraturan yang berlaku dan sesuai target yang telah ditetapkan dalam RKP tahun 2020. 

"Mengacu pada hal tersebut, kemenpora menargetkan penyerapan sebesar 95 persen pada akhir tahun anggaran 2020. Optimisme ini disampaikan dengan mengacu pada kontrak yang sedang berlangsung. Pengusulan tambahan uang persediaan hingga bulan Desember 2020 dan kegiatan yang sebagian besar telah dilaksanakan, dan saat ini sedang dilakukan proses administrasi penyelesaiannya," ujar Zainudin Amali, dikutip Tuban Bicara melalui dpr.go.id.***

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x