Tuban Bicara - Kekuasaan yang kini sedang diemban di tangan para legislator maupun eksekutif dari pusat sampai daerah, sangat menentukan nasib keberlanjutan wilayah pesisir di Indonesia.
Di tangan para pejabat itulah kebijakan menyangkut kawasan pesisir ditentukan.
Dedi Mulyadi menyampaikan hal ini di hadapan Gubernur Bangka Belitung, Wakil Bupati Bangka, dan otoritas Kementerian KKP serta Kementerian LHK di ruang rapat Komisi IV DPR, Kamis 3 Desember 2020. Rapat kali ini menyoal penambangan pasir di wilayah pesisir Provinsi Bangka Belitung yang tak terkendali sehingga menimbulkan degradasi lingkungan pesisir, dirilis Tuban Bicara dari dpr.go.id.
Baca Juga: Jumlah Penularan Covid-19 Belum Menurun, Ketua DPR Minta Evaluasi Total
Ditegaskan Dedi, wilayah pesisir memiliki arti penting bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan. Wilayah pesisir dan laut yang makin lestari tentu memberi benefit berupa perikanan yang melimpah. Ini karena terumbu karang tempat ikan bertelur dan berkembang biak masih terjaga.
Dengan pengelolaan berkelanjutan, akan mampu menunjang perekonomian masyarakat pesisir yang umumnya berprofesi sebagai nelayan turun temurun.
"Namun sebaliknya, potensi pesisir perairan laut yang tidak dikelola secara berkelanjutan, maka tidak akan menunjang kehidupan ekonomi masyarakat pesisir, terutama nelayan secara turun temurun. Potensi yang dimiliki akan habis dan punah, sehingga tidak lagi dinikmati oleh anak cucu kita di masa yang akan datang," tutur politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Peringati Hari Disabilitas, Sikas dan Disabilitas Gelar Aksi Bagi-Bagi Masker
Masalah krusial kawasan pesisir adalah pembangunan dan pengelolaan ruang laut secara berkelanjutan. Anak cucu harus ikut menikmati kekayaan hayati pesisir.
Hanya saja masalahnya hari ini, kawasan pesisir sudah banyak yang rusak, termasuk pesisir di Bangka Belitung yang kini dipersoalkan.