"Vaksin sudah didistribusikan. Tentu (vaksin yang sudah didistribusikan) tidak disimpan saja sampai kedaluwarsa, tetapi dipakai," ucap Bambang Heriyanto.
Baca Juga: Sebut Wawasan Politik Kelompok AHY Dangkal, Ruhut Sitompul: Aku Yakin Moeldoko Akan Disahkan
Diketahui sebelumnya beberapa hari belakangan muncul isu adanya Vaksin Sinovac gelombang pertama yang akan segera kedaluwarsa sehingga vaksinasi harus dipercepat.
Pernyataan vaksin kedaluwarsa tersebut bermula dari ucapan Juru Bicara Vaksinasi dr. Siti Nadia Tarmizi pada Jumat 12 Maret 2021.
Namun dalam artikel Muncul Isu Vaksinasi Dipercepat, Kemenkes Akui Adanya Vaksin Sinovac Kedaluwarsa di 25 Maret 2021, Ketua Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, dr Andi Khomeini Takdir menyarankan masyarakat untuk menunggu pernyataan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
***