Tuban Bicara - Polemik dalam tubuh Demokrat hingga saat ini masih terus bergulir dan tampaknya memasuki babak baru setelah kedua kubu antara Demokrat Moeldoko versi KLB dan Demokrat AHY saling menggugat ke pengadilan.
Permasalahan di dalam Demokrat kian memanas setelah puncaknya, gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) yang diinisiasi oleh sejumlah kader dan mantan kader Demokrat terselenggara pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu dengan agenda untuk menggulingkan kekuasaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara itu, tercutes satu nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai pimpinan baru Dmeokrat 2021-2025 dalam KLB tersebut menggantikan AHY.
Tak hanya Moeldoko, dalam KLB Demokrat itu, muncul nama Marzuki Alie yang merupakan mantan kader Demokrat yang diberhentikan oleh AHY terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat.
Munculnya nama Moeldoko yang merupakan pihak eksternal partai alias bukan kader Demokrat yang terpilih sbagai pimpinan baru versi KLB, sontak membuat seluruh kader Demokrat pendukung AHY meradang.
Bahkan tak terima dengan gelaran KLB Demokrat tersebut, kubu Demokrat AHY pun melaporkan kubu Demokrat versi KLB kepada pihak berwajib karena dianggap telah melanggar perundang-undangan.
Sebagaimana diberitakan dalam artikel "Partai Demokrat versi KLB Siap Hadapi Gugatan PD AHY, Razman Nasution: Tidak Masalah, Bawa AD/ART, Kita Adu", sementara itu kubu Demokrat versi KLB Deli Serdang siap menghadapi gugatan Partai Demokrat pimpinan AHY.
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait pelanggaran perundang-undangan.