Tak Ada Urgensi Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, DPP Demokrat: Tak Ada Alasan Objektif Wacana Itu Dilakukan

- 14 Maret 2021, 20:13 WIB
Tak Ada Urgensi Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, DPP Demokrat: Tak Ada Alasan Objektif Wacana Itu Dilakukan
Tak Ada Urgensi Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, DPP Demokrat: Tak Ada Alasan Objektif Wacana Itu Dilakukan /Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty./

Tuban Bicara - Wacana terkait penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode turut juga ditanggapi oleh Deputi Bappilu DPP Demokrat, Kamhar Lakumani.

Dalam keterangannya, Kamhar Lakumani menyatakan menolak terkait wacana masa jabatan Presiden yang dapat memimpin hingga tiga periode yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Lebih lanjut, dituturkan Kamhar Lakumani bahwa saat ini tidak ada kebutuhan yang mendesak untuk membuat wacana masa jabatan Presiden tiga periode itu harus dilakukan.

Baca Juga: KSP Moeldoko Disiapkan Maju di Pilpres 2024, Salim Said: Bagaimana Mau Jadi Presiden?

Seperti diketahui, usulan penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode itu sebelumnya diungkapkan oleh mantan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono pada Sabtu, 13 Maret 2021 melalui akun Twitter miliknya.

Dalam cuitannya itu, Arief Poyuono meminta agar amandemen UUD 1945 untuk membuat Presiden menjabat tiga periode.

Sebagaimana diberitakan judul artikel "Demokrat: Tak Ada Urgensi Amandemen UUD 1945, Apalagi Hanya untuk Masa Jabatan Presiden 3 Periode", usulan itu pun kemudian ditolak oleh Kamhar Lakumani.

Baca Juga: Kemnaker Jelaskan Alasan Peserta Program Kartu Prakerja 2021 Tidak Lolos, Simak Ulasannya!

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 1945, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," kata Kamhar Lakumani saat dikonfirmasi Minggu 14 Maret 2021.

Kamhar Lakumani mengatakan, saat ini tidak ada alasan objektif untuk mendorong wacana Presiden menjabat tiga periode tersebut.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x