Baca Juga: Makin Mudah Nih, dengan Adanya Gerai Layanan SIM Keliling Senin (Polda Metro Jaya)
Nantinya, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan layanan gratis diatur dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.***