Makin Mudah Nih, dengan Adanya Gerai Layanan SIM Keliling Senin (Polda Metro Jaya)

- 21 Desember 2020, 19:24 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter tmcpoldametro/

Tuban Bicara - Bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling pada Senin.

Dilansir dari Antaranews.com layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, adapun lokasi layanan tersebut yakni:

Lokasi 01: Mall Grand Cakung.
Lokasi 02: Lippo Plaza Kramat Jati.
Lokasi 03: Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi 04: LTC Glodok.
Lokasi 05: ITC Cempaka Mas.

Baca Juga: Distribusikan vaksin Covid-19, Kapal Pelni Siap Bantu Angkut

Dokumen yang diperlu disiapkan meliputi KTP dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Sekuriti hotel hantam Dokter perempuan di Palmerah

Polda Metro Jaya juga memberikan himbauan kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni dengan menerapkan 3M 1T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun sebagaimana diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.***

Editor: Edison T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x