Kabar Gembira! Kartu Prakerja 2021 Akan Dibuka Kembali, Cek Tanggal dan Persyaratannya

- 28 Desember 2020, 06:50 WIB
FOTO: Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020
FOTO: Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020 //ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Tuban Bicara - Program Kartu Prakerja 2020 telah ditutup pada November dengan gelombang 11 sebagai sesi akhir dari program bantuan ini.

Namun, pada 2021 mendatang Kartu Prakerja akan hadir kembali untuk memberikan insentif bagi peserta yang belum mendapatkan pada gelombang sebelumnya.

Sebagaimana diterbitkan Jurnal Presisi dengan judul " Siap-siap! Kartu Prakerja 2021 Akan Dibuka Kembali, Catat Ini Tanggal dan Persyaratan Lengkapnya" Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan hingga pada gelombang 11, penerima Program Kartu Pra Kerja mencapai 5,9 juta orang dari 43 juta orang pendaftar.

Baca Juga: Cek Fakta 5 Tanda-tanda Wanita Tidak Subur, Nomor 4 Mencegangkan

Baca Juga: Kasus Viral Dugaan Mesum Perawat dengan Pasien Covid-19, Begini Hasil Swab Test

Susiwijono juga mengatakan dari total 43 juta pendaftar Kartu Prakerja, peserta yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor handphone, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), total ada 19 juta orang.

"Berarti hanya satu dari empat orang yang mendaftar yang mendapatkan Kartu Pra Kerja. Karena dari 19 juta, yang mendapatkan hanya 5,9 juta tadi, sehingga yang belum mendapatkan program ini masih banyak sekali," kata Susiwijono dikutip dari Antara.

Pendaftaran Insentif Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada 5 Januari 2021 mendatang.

Bagi pendaftar yang telah memasukkan data pada gelombang sebelumnya, hanya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya.

Baca Juga: Wajib Dicoba, Ramuan dari Obat Tradisional untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh di Masa Pandemi

Data para pendaftar yang belum menerima telah tersimpan dalam data base PMO sehingga tidak perlu lagi untuk mengisi data seperti saat pertama kali mendaftar.

“Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan. Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran Insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 Januari,” tulis Instagram Kartu Prakerja dikutip Jurnal Presisi pada Minggu, 27 Desember 2020.

Baca Juga: Berikut Beberapa Hal yang Bisa Anda Lakukan Ketika Malam Tahun Baru 2021

Baca Juga: Susah Tidur? Berikut 3 Hal yang Bisa Anda Lakukan Ketika Dini Hari

Bagi yang belum mendaftar, berikut cara membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja dalam www.prakerja.go.id.

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia diatas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Cara membuat Akun

Baca Juga: Soal Wisata Halal di Pulau Dewata, Niluh Djelantik Ingatkan Sandiaga Uno: Jangan Utak-atik Bali

1. Buka laman www.prakerja.go.id klik menu daftar sekarang.

2. Isi dengan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfrimasi

4. Pendaftaran berhasil

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, lalu klik login

2. Masukkan email dan kata sandi sesuai dengan yang Anda daftarkan

3. Berhasil masuk ke akun

Baca Juga: Merinding saat Dengar Pidato Natal Gus Yaqut, Guntur Romli: Bukan Hanya Seremonial atau Basa-basi

Baca Juga: Ungkapan Messi terhadap pelatih Guardiola

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, kemudian isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik tombol berikutnya.

2. Lengkapi data diri Anda seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggak, alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik tombol berikutnya.

4. Verifikasi nomor ponsel, lalu klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel,lalu klik verifikasi.

6. Isi pertanyaan pendaftar, isi sampai selesai, lalu klik oke.

Baca Juga: Marzuki Alie Sentil Menag yang 'Lindungi' Ahmadiyah dan Syiah: Habis Waktu, Hanya Kegaduhan Saja

Baca Juga: Punya Skill Memasak yang Mumpuni, Chef Renatta Lebih Pilih Pesan Makanan Ketimbang Masak Sendiri

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas apabila dibutuhkan.

3. Tunggulah email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes tersebut.

Sementara itu, kini masyarakat bisa menyampaikan kritik, saran, dan laporan lain melalui form pengaduan yang tersedia di laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tiga Darah muda The Gunners, jungkalkan Chelsea 3-1

Untuk menggunakan Form Pengaduan, anda cukup mengisi formulir data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala, dan anda akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan.*** (Jazila Nailatunni'mah/Jurnal Presisi)

Editor: Imam Sarozi

Sumber: prakerja.go.id ANTARA Jurnal Presisi


Tags

Terkait

Terkini

x