Tuban Bicara - Adanya kasus asusila di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan kasus asusila tersebut ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara serta pemeriksaan terhadap pelapor dan perawat pasien COVID-19 yang diduga terlibat kasus tersebut.
"Sudah kami respon dan tanggapi, ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi, yaitu pelapor. Kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto di Jakarta, Minggu. Dikutip Tuban Bicara dari laman Antaranews.com
Heru mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari staf Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet tentang tindakan asusila yang dilakukan perawat dengan pasien COVID-19 yang terjadi pada Sabtu (26/12) malam.
Baca Juga: Amien Rais Komentari Menteri Baru yang Ditunjuk Presiden Jokowi: Saya Bukan Asal Bunyi
Baca Juga: Berdar Kabar FPI Dibubarkan, Gus Yaqut: Hoaks, Ini Penjelasannya
Bukti ditunjukkan oleh Staf RS Wisma Atlet berupa percakapan seks di antara keduanya yang merupakan sesama jenis. Kemudian, polisi langsung menindaklanjuti kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam tahap penyidikan, polisi akan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan dan juga mencari barang bukti lainnya.
Selanjutnya, polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini semua orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut masih berstatus saksi.
Baca Juga: Rocky gerung Sentil Ungkapan Mahfud MD Soal Rencana Gencar Polisi Siber di 2021: Indikasi Kepanikan