Tuban Bicara - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meluruskan wacana masa jabatan Presiden adalah domainnya MPR RI bukan DPR RI.
Narasi ini dia sebuah di dalam akun twitter @H.N.Wahid, pada Sabtu tanggal 19 Desember 2020.
Sebagaimana diterbitkan Tuban Bicara sebelumnya, Hidayat menyatakan pendapatnya dalam rangka menanggapi Ketua DPR RI Puan Maharani, yang meminta agar wacana masa jabatan Presiden tiga periode dikaji di komisi II DPR RI.
Baca Juga: Lirik Dan Chord Kunci gitar Peterpan Mimpi Yang Sempurna
Baca Juga: Cuitan Keras Untuk Amien Rais, Ruhut Sitompul: Sudah Ba’u Tanah Masih Ngebacot Siapa Kau?
"Ketua DPR/Puan Maharani; agar wacana masa jabatan Presiden 3 periode dikaji di komisi II DPR," ucapnya.
Hidayat mengatakan lebih baik DPR lebih fokus untuk menghadirkan Undang-Undang yang berkualitas.
Selain itu DPR RI lebih fokus untuk menghadirkan Undang-Undang yang yang dihajatkan untuk Rakyat dan Negara.
Baca Juga: Menangkal Ormas Radikal, Kemenpora gelar JPI
Baca Juga: Ajak generasi milenial Tetap Produktif dalam memanfaatkan YouTube untuk selalu berinovasi