Paslon Wali Kota nomor urut 04 Tolak hasil Rekapitulasi KPU Banjarmasin

- 16 Desember 2020, 14:09 WIB
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir /Antara/

"DPT yang hadir 160 orang, di luar ada tambahan dua pemilih, tapi kami temukan surat suara sah dan tidak sah jumlahnya 170 orang, artinya ada selisih delapan, ini yang kami tanyakan," katanya pula.

Satu contoh lagi, ujar dia, di TPS 12 Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, DPT yang hadir 191 orang berdasarkan daftar hadir, namun saat akhir, jumlah suara sah dan tidak sah malah sebanyak 237.

Baca Juga: Ridwan Kamil Datangi Polda Jabar : Meminta Massa FPI Untuk Menahan Diri

Baca Juga: Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu Terus Bergulir, KPK Panggil Sejumlah Saksi

"Masalah ini tadi kami pertanyaan kepada KPU dan Bawaslu, namun tidak diakomodir, kami sayangkan," katanya pula.

Termasuk juga pemilih yang hadir hanya membawa surat undangan tanpa membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), sebab PKPU Nomor 18 Tahun 2020, di mana dalam aturannya pemilih wajib membawa undangan dan KTP-el.

"Ini juga kita indikasi banyak di lapangan tidak sesuai itu, kita khawatir ada pemilih tidak seharusnya," ujar Achmad Muhajir.

Pihaknya berharap ini ditanggapi KPU dan Bawaslu, sehingga pesta demokrasi ini benar-benar demokrasi dan adil.

"Jika misalnya tidak direspons, ada kemungkinan ini kami sengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya lagi.***

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini