Hexana: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bentuk Komitmen Pemerintah Indonesia

- 11 Desember 2020, 23:18 WIB
 Ketua Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020
Ketua Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020 /Antara

Tuban Bicara - Pemerintah Indonesia yang diwakili Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis.

Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam rangka menyelesaikan masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Gelar Diskusi Pencegahan Korupsi di Korporasi PLN Sosialisasikan Prinsip 4 No’s

“Pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selain itu juga dilibatkan sejumlah konsultan independen pada saat menyiapkan opsi-opsi yang akhirnya Program ini diputuskan oleh Pemerintah bersama jajaran DPR,” kata Hexana yang juga merupakan Direktur Utama Jiwasraya, dalam acara “Pengumuman Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya” di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

Hexana mengungkapkan, Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya sendiri dibagi ke dalam 3 tahapan yang dimulai dari Pengumuman, Sosialisasi, hingga tahap Penutupan Polis Baru atau closing. Pada tahap pertama atau tahap pengumuman ini, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data yang nantinya data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Lakukan Perubahan Jabatan Direksi Len Industri

“Nomor-nomor yang tertera di atas dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Registrasi pun dapat dilaksanakan mulai tanggal 14 Desember 2020,” ungkap Hexana.

Dilansir tubanbicara dari laman bumn.go.id, (11/12), Demi menunjang pelaksanaan registrasi data, Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pun telah menyiapkan 3 kanal registrasi data dengan rincian, sebagai berikut:

1. Pemegang Polis Pertanggungan Perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel, dan email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau WhatsApp polis ritel 0811 1465 031.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: BUMN.GO.ID


Tags

Terkait

Terkini

x