Kementerian BUMN Lakukan Perubahan Jabatan Direksi Len Industri

- 11 Desember 2020, 23:12 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.* /ANTARA/Adam Bariq
Menteri BUMN Erick Thohir.* /ANTARA/Adam Bariq /

 

Tuban Bicara Kementerian BUMN melakukan perubahan susunan anggota dan nomenklatur jabatan Direksi PT Len Industri (Persero).

Kementerian BUMN selaku pemegang penuh saham perusahaan, mengambil langkah perubahan dan penetapan ini sebagai bagian dari upaya untuk lebih meningkatkan lagi kinerja bisnis maupun keuangan perusahaan.


Selaku pemegang saham, kementerian menunjuk Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama, Wahyu Sofiadi Direktur Bisnis dan Kerjasama, dan juga Tazar Marta Kurniawan sebagai Direktur Teknologi.

Ketiga nama baru di atas menggantikan Zakky Gamal Yasin yang menjabat sebagai Direktur Utama dan Adi Sufiadi Yusuf selaku Direktur Operasi II, serta penambahan 1 anggota direksi yakni Direktur Teknologi.

Baca Juga: Kemenag Beri Bantuan untuk MIN 14 Aceh Utara

Baca Juga: Wamenag: Melalui Zakat dan Wakaf dapat Merespon Isu-Isu Kemanusiaan

Penetapan disahkan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-388/MBU/12/2020 yang dilaksanakan secara online, pada Kamis, tanggal 10 Desember 2020.

Vice President Sekretaris Perusahaan, Atini Hasanah menjelaskan, selain perubahan susunan direksi, pemegang saham juga merubah nomenklatur jabatan anggota direksi perusahaan perseroan

"Yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan dan SDM, Direktur Operasi I menjadi Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio, Direktur Operasi II menjadi Direktur Bisnis dan Kerjasama, serta penambahan jabatan Direktur Teknologi. Sehingga kini komposisi Direktur PT Len Industri menjadi lima orang, dari sebelumnya hanya empat orang," kata Atini. Jakarta (11/12/20). Dikutip Tubanbicara dari laman resmi bumn.go.id.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: BUMN.GO.ID


Tags

Terkait

Terkini

x