Menteri PPPA: Perempuan Adalah Tiang Bangsa

- 6 Desember 2020, 16:45 WIB
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N. Rosalin.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N. Rosalin. /Dok KemenPPPA.

Tuban Bicara – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan bahwa perempuan memiliki potensi besar dan terbukti dapat diandalkan untuk mendukung kemajuan bangsa. Mulai peran keluarga, ekonomi dan sosial.

Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA dalam diskusi “Peran Perempuan dalam Membangun Semangat Kebangsaan” melalui virtual, Jakarta, 04 Desember 2020.

“Perempuan adalah tiang bangsa. Dimulai dari keluarga, perempuan mayoritas berperan sebagai manajer keluarga. Di sektor ekonomi, perempuan adalah setengah dari potensi sumber daya manusia. Pada sektor sosial, perempuan memiliki sensitivitas dan potensi yang luar biasa dalam menanggulangi berbagai masalah sosial seperti konflik atau bencana," paparnya.

Baca Juga: Tips 'Cara Menangani Rasa Takut pada Anak'

Selain itu, lanjut Menteri Bintang, perempuan juga berperan dalam sektor politik.

"Begitu juga pada sektor politik, keterwakilan perempuan berarti mengedepankan pengambilan keputusan yang inklusif dan setara," pungkasnya. Dikutip Tubanbicara dari laman resmi kemenpppa.go.id. Minggu, (06/12).

Menteri Bintang juga mendorong perempuan agar aktif berperan dan mewujudkan potensinya.

Baca Juga: Menang Tipis 1-0 Atas Sevilla, Madrid Kembali Ke Jalur Kemenangan

“Memberikan kesempatan bagi perempuan untuk dapat berpartisipasi aktif, menyuarakan pendapatnya, dan memilih profesinya sendiri merupakan perwujudan dukungan bagi para perempuan sebagai Ibu Bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Wahid Foundation, Zannuba Arifah Chafsoh Abdurrahman Wahid mengakui masih ada anggapan di masyarakat bahwa peran domestik seluruhnya harus diemban oleh perempuan, sehingga timbul beban ganda pada perempuan.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x