Jadi seharusnya kelengkapan APD dan logistik Bawaslu hingga jajaran kecamatan sudah terakomodasi dan terdistribusi dengan baik.
“Ada waktu 5 hari kami saling mengingatkan KPU agar hari H tidak terhambat oleh logistik yang tidak tersedia. Kami punya rasa optimisme ke depan KPU bisa melengkapi logistik yang masih ada kekurangan,” Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu ini.
Baca Juga: Zagreb Amankan Tiket 32 Besar Usai Taklukan Feyenoord 2-0
Selain pembahasan APD, Abhan pun menekankan atas kerja sama yang perlu ditingkatkan oleh semua pihak baik masyarakat pemilih, penyelenggara pemilu, satgas covid-19 dan tim pendukung paslon agar saat hari penghitungan suara tidak menimbulkan klaster penyebaran covid-19.
“Ini tanggung jawab kita semua penyelenggara masyarakat peserta tim kampanye semua mematuhi prokes, ini kerja satgas covid juga ya agar tidak terjadi kerumunan dan menimbulkan klaster saat 9 Desember ini kuncinya patuhi prokes covid ini,” tegasnya.