Ketua Bawaslu Abhan, Tegaskan KPU Lengkapi Kebutuhan Logistik dan APD

- 4 Desember 2020, 14:16 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) saat melakukan memberikan keterangan pers terkait Sentra Gakkumdu di Media Center Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020/Foto: Humas Bawaslu RI
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) saat melakukan memberikan keterangan pers terkait Sentra Gakkumdu di Media Center Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020/Foto: Humas Bawaslu RI /

Tuban BicaraBawaslu RI gelar konferensi pers Kesiapan Pengawasan Tahapan Tungsura di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Bawaslu Frtiz Edward Siregar.

Ketua Bawaslu Abhan menegaskan KPU harus segera melengkapi kebutuhan logistik serta Alat Pelindung Diri (APD) untuk Pilkada 2020.

Baca Juga: Napoli Ditahan Imbang Az Alkmaar

"Saya mendapatkan laporan jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah masih belum menerima baju APD dan juga thermo-gun," ucapnya.

Abhan menjelaskan, jika di dalam Peraturan KPU (PKPU) telah diatur kewajiban KPU memastikan distribusi thermo gun, masker, penyanitasi tangan, dan baju APD siap pada hari pemungutan suara.

“Kami mengingatkan kepada KPU logistik, APD harus tersedia termasuk thermo gun soalnya itu pintu masuk deteksi awal. Kalau tidak tersedia sungguh dikhawatirkan, ini penting harus dipastikan semua TPS harus ada,” kata Abhan.

Baca Juga: Red Star Melaju Ke Babak 32 Besar, Walau Raih Hasil Imbang

Perhelatan Pilkada serentak tahun 2020 sudah mendekati hari pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x