Seruan Jihad Lewat Azan Viral, Wamenag: Ajak Masyarakat Hindari Tindakan Kekerasan Dan Melawan Hukum

- 1 Desember 2020, 18:23 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid /kemenag.go.id/

Baca Juga: Setkab Sosialisasikan Sistem Jabatan Fungsional Terjemah Berbasis Digital

Hal tersebut menurut Wamenag Zainut Tauhid Saadi, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat al-Qur'an atau hadits.

“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” pungkasnya.

Baca Juga: Setkab Sosialisasikan Sistem Jabatan Fungsional Terjemah Berbasis Digital

Baca Juga: Belajar Nilai Anti Korupsi dari Baharuddin Lopa

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Saadi bahwa dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis.

Selain itu disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Saadi, bahwa hendaknya semua pihak juga menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.***

 

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x