Baca Juga: Setkab Sosialisasikan Sistem Jabatan Fungsional Terjemah Berbasis Digital
Hal tersebut menurut Wamenag Zainut Tauhid Saadi, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat al-Qur'an atau hadits.
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” pungkasnya.
Baca Juga: Setkab Sosialisasikan Sistem Jabatan Fungsional Terjemah Berbasis Digital
Baca Juga: Belajar Nilai Anti Korupsi dari Baharuddin Lopa
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Saadi bahwa dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis.
Selain itu disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Saadi, bahwa hendaknya semua pihak juga menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.***