Masyarakat Bandung Keluhkan Pembuangan Limbah Tapioka

- 29 November 2020, 09:52 WIB
Ilustrasi limbah domestik.*/Pixabay/
Ilustrasi limbah domestik.*/Pixabay/ /

Menurutnya wajar jika warga melakukan gugatan dikarenakan dampak daripada lingkungan yang masyarakat alami.  

"Terhadap enam orang warga yang ditahan tersebut mewakili perasaan masyarakat yang terdampak masalah lingkungan. Sementara terkait perlindungan masyarakat yang menginginkan lingkungannya terbebas dari pencemaran adalah hal yang harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk dalam hal ini pemerintah," tandas politisi Partai Golkar itu. 

Baca Juga: Bantai Emmen 5-0, Ajax Makin Kuat di Puncak Klasemen

Sebelumnya, perwakilan dari masyarakat Kelurahan Kenanga, Nurul Susanto, meminta agar keenam warga yang ditahan Kejari tersebut untuk segera dibebaskan.

"Warga Kenanga, mantan Ketua RT yang ditahan ini ada yang sakit stroke, sedang hamil dan mereka ini juga ada para pengurus masjid yang tidak ada kesalahan apalah, tiba-tiba masuk sel," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x