Menteri KKP Edhy Prabowo Diperiksa KPK

- 25 November 2020, 11:39 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo /intagram @edhy.prabowo/

 

Tuban Bicara - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo beserta beberapa orang dilingkungan kementeriannya harus berurusan dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Selepas kunjungannya ke Amerika Serikat, Ia beserta rombongan ditangkap pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Baca Juga: Buku 'Us Dream: The Path to A Better Future', Paus Fransiskus Sebut Muslim Uighur yang 'Malang'

Baca Juga: Gandeng BMKG dan Basarnas, DPR Kaji Ancaman La Nina

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango dikutip Tuban Bicara dalam laman ANTARA pada Rabu 25 November 2020.

Pihak yang lain, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK juga membenarkan penangkan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya.

Baca Juga: Terdampak Covid-19, DPR Soroti Kinerja PTPN

Baca Juga: Covid-19 Belum Hilang, Penyelenggara Pemilu Harus Tertib Protokol Kesehatan

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta" ujar Ghufron kepada ANTARA.

KPK belum memberikan detail informasi terkait kasus yang membuat Edhy Prabowo dan sejumlah orang lainnya ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap tersebut.***

 

 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x