Realistis! DPR Ingin RUU Konroversi Tidak Perlu Dimasukkan Prolegnas 2021

- 24 November 2020, 22:21 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. //@dpr_ri /

Tuban Bicara - Firman Soebagyo menuturkan beberapa catatan terkait usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 yang akan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa penetapan jumlah Prolegnas Prioritas RUU 2021 harus realistis, jumlahnya tidak perlu dipaksakan sebanyak-banyaknya.  

"Tetapi kita harus melihat ketersediaan waktu dan kemampuan dari masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk bisa menyelesaikan pembahasan Undang-Undang  di masing-masing Komisinya bersama pemerintah," kata Firman.

Baca Juga: Megawati Sarankan Kaum Melenial Teladani Sosok Bung Karno

Firman menjelaskan mengapa diperlukan sikap realistis dalam penyusunan Prolegnas. Berdasarkan pengalaman yang lalu, kinerja Dewan yang mudah terukur publik adalah fungsi legislasi, dari jumlah yang ditetapkan dalam prioritas dan yang selesai ditetapkan menjadi UU.

“Oleh karena itu, dalam usulan kami seyogyanya pemerintah dan DPR tidak perlu memasukan lagi RUU yang bisa menimbulkan kontroversial di masyarakat,” ujarnya. 

Anggota Komisi IV DPR ini pun mencontohkan RUU yang bisa menimbulkan kontroversi seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sudah disahkan menjadi inisatif DPR.

Baca Juga: Jacksen Berharap Todd Ferre Tak Terburu-buru Kembali Ke Indonesia

Menurutnya, karena menimbulkan kontroversi di publik yang sangat luar biasa, sebaiknya tidak perlu lagi ditetapkan menjadi skala prioritas 2021. 

“Menurut  saya bahwa RUU HIP belum menjadi RUU yang urgen untuk dibahas. Karena situasi bangsa saat ini masih hiruk-pikuk dengan gejolak politik dan itu tidak akan menguntungkan bagi pemerintah dan DPR,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x