Terdampak Covid-19, DPR Soroti Kinerja PTPN

- 24 November 2020, 22:59 WIB
FOTO udara proses pemetikan pucuk daun teh di area perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Senin 14 Januari 2019. Menurut data BPS, nilai ekspor teh Indonesia sepanjang Januari hingga November 2018 naik sebesar 183,13 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2017.*/ANTARA
FOTO udara proses pemetikan pucuk daun teh di area perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Senin 14 Januari 2019. Menurut data BPS, nilai ekspor teh Indonesia sepanjang Januari hingga November 2018 naik sebesar 183,13 persen dibandingkan dengan periode sama tahun 2017.*/ANTARA /

Tuban Bicara - Herman Khaeron menyoroti kinerja PT. Perkebunan Nusantara X, XI dan XII yang dinilai tidak terlalu mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Herman mengusulkan agar PTPN membuat klaster berdasarkan komoditas saja. Dimana, jika PTPN mengambil multi commodity dan di-clustering, kinerja PTPN secara korporasi tidak akan terlihat. 

“Saya juga tadi meminta coba dibuat cluster perkomoditas saja. Kalau komoditasnya gula, ya gula dikumpulin di situ dan dikonsolidasikan. Yang komoditasnya sawit, ya dikumpulin perkomoditas. Kalau dia multi komoditas, kemudian di-clustering itu menurut saya juga tidak akan kelihatan kinerja dari korporasinya. Biarkan mereka (klaster komoditas) berkompetisi,” kata Anggota DPR tersebut.

Baca Juga: Covid-19 Belum Hilang, Penyelenggara Pemilu Harus Tertib Protokol Kesehatan

Herman juga menambahkan, PTPN I sampai dengan PTPN XIV saat ini saling berkompetisi. PTPN manapun yang mampu menghasilkan keuntungan, maka berhak menjadi holding.

Dirinya Herman menilai holding ini ini sebagai bagian dari penghargaan kepada direksi maupun korporasi yang mampu menunjukkan kinerja lebih baik. 

“Ini yang menurut saya yang menjadi sorotan dan konklusinya adalah memang semuanya terdampak oleh Covid. Saya kira yang harus dipersiapkan roadmap-nya. Kementerian BUMN harus menunjang kesiapan korporasi pada waktu dan situasi pandemi maupun nanti pasca pandemi,” terangnya.

Baca Juga: Realistis! DPR Ingin RUU Konroversi Tidak Perlu Dimasukkan Prolegnas 2021

Senada dengan Herman, Nasril Bahar menilai PTPN ini seolah hidup segan mati tak mau. Dimana, aset yang dimiliki cukup besar, namun keuntungannya kecil sekali.

Belum lagi komoditas-komoditas yang ditanam hampir tidak efektif dan tidak layak untuk dikembangkan.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x