Amien Rais Sebut Pemerintah ‘Habisi’ Demokrasi, Begini Tanggapan PKB

4 Januari 2021, 20:34 WIB
Ketua Partai Ummat Amien Rais.* //Tangkapan layar YouTube Amien Rais Official

Tuban Bicara - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memberikan pendapat terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Pendiri Partai Ummat Amien Rais menyatakan bahwa pemerintah telah ‘menghabisi’ demokrasi di Indonesia.

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menilai jika larangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) tidak tepat.

Baca Juga: Keras! Setuju Pendapat Hamdan Zoelva soal FPI, Fadli Zon Sentil Mahfud MD: Bagaimana Pak?

Menanggapi pernyataan Amien Rais, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Maman Imanulhaq memberikanpendapatan.

Maman menegaskan bahwa langkah pemerintah membubarkan FPI diambil dengan dasar kuat dan sesuai dengan undang-undang.

"Pendapat Amien Rais itu merupakan alternatif pandangan yang spekulatif dan tidak terlalu tepat," kata Maman Imanulhaq.

fpi

Baca Juga: Usai Jadi Menhan, Prabowo Dianggap Tidak ‘Lantang’ Lagi: Kita Harus Mengerti Peran

Maman mengatakan bahwa demokrasi menjamin hak-hak sipil dan politik. Akan tetapi, harus pula belajar dari pengalaman banyak negara, terutama di Timur Tengah.

Menurutnya, pembiaran tumbuhnya politik identitas yang dibarengi dengan kepemimpinan kerumunan yang agitatif akan berujung pada kekerasan dan perang.

"Kalau sudah begitu, eksistensi negara dapat terancam," sambungnya.

Baca Juga: Tanggapi Soal Pembubaran FPI oleh Negara, Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI

Ia berpendapat bahwa kepemimpinan berbasis kerumunan identitas berbahaya karena sering menumbuhkan massa yang emosional.

"Massa akan dengan mudah digiring untuk melakukan tindak kekerasan," ujar Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB tersebut.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI.

Baca Juga: Video Viral Cekcok Wakil Ketua FPI Aceh dengan TNI Tersebar Luas, Ini Penjelasannya

Hal itu dengan alasan organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab ini tidak lagi memiliki legal standing sejak Juni 2019, karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.

Selain itu, pemerintah juga mengungkapkan bahwa telah mencatat pelanggaran hukum oleh FPI termasuk 35 anggota/pengurus FPI yang terlibat terorisme, dan sebanyak 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya.

Selain itu, pemerintah juga mengungkapkan bahwa telah mengantongi bukti FPI mendukung ISIS.

Baca Juga: Eks FPI Dirikan Front Persatuan Islam, Mohammad Guntur Romli: Hati-hati cara licik ular, Waspadalah!

Dalam video yang ditayangkan saat konferensi pers, Kamis, 31 Desember 2020 pemimpin FPI Rizieq Shihab tampak menggebu-gebu mengajak pengikutnya mendukung ISIS.

Namun, meskipun demikian, Amien Rais tetap menilai, pembubaran FPI merupakan sebuah langkah politik yang menghabisi demokrasi.

Bahkan, Amien Rais juga mengingatkan perihal kepemimpinan Fir'aun kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Bicara Soal Pelarangan FPI, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik Ungkit Masa Pemerintahan SBY

Pada saat itu cara memimpin wilayahnya sangat ganas dan zalim, sehingga akan mendapatkan pembalasan.***

 

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler