Seruan Jihad Lewat Azan Viral, Wamenag: Ajak Masyarakat Hindari Tindakan Kekerasan Dan Melawan Hukum

1 Desember 2020, 18:23 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid /kemenag.go.id/

Tuban Bicara - Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan munculnya sekelompok orang mengumandangkan azan dengan lafal jihad.

Terlihat sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan berlafal jihad itu dikumandangkan.

Dalam azan yang menjadi viral di media sosial tersebut, kalimat hayya ‘alas-shalah diubah menjadi hayya ‘alal-jihad.

Menurut Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengungkapkan bila kumandang azan tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, sangat tidak relevan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

Baca Juga: Lebel Beras untuk BPNT Kecamatan Plumpang Sudah Sesuai

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Lombok Masuk Kalender WordSBK 2021

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” ujar Wamenag Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, pada 30 November 2020, sebagaimana dikutip Tuban Bicara dari laman resmi Kementerian Agama RI.

Wamenag Zainut Tauhid SaadiSaadi menyampaikan untuk menyikapi hal itu penting kiranya pimpinan organisasi masyarakat islam dan para ulama memberi pencerahan kepada masyarakat.

Baca Juga: Tingkatkan Kerjasama, CAExpo Hasilkan Investasi Senilai Rp565,6 Triliun

Baca Juga: Setkab Sosialisasikan Sistem Jabatan Fungsional Terjemah Berbasis Digital

Hal tersebut menurut Wamenag Zainut Tauhid Saadi, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat al-Qur'an atau hadits.

“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” pungkasnya.

Baca Juga: Setkab Sosialisasikan Sistem Jabatan Fungsional Terjemah Berbasis Digital

Baca Juga: Belajar Nilai Anti Korupsi dari Baharuddin Lopa

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Saadi bahwa dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis.

Selain itu disampaikan Wamenag Zainut Tauhid Saadi, bahwa hendaknya semua pihak juga menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.***

 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler