Lebel Beras untuk BPNT Kecamatan Plumpang Sudah Sesuai

- 1 Desember 2020, 18:15 WIB
Proses pengecekan beras dan label
Proses pengecekan beras dan label /PR-TubanBicara/

Tuban BicaraPenyaluran BPNT dilakukan dibulan Desember ada yang dari bulan-bulan sebelumnya. Yaitu adanya kejelasan label pada kemasan beras yang nantinya di berikan ke KPM.

Sehingga dilakukan cek fisik beras dan juga label. Pengecekan di tingkat kecamatan tersebut, dilakukan Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Polsek, Koramil, Camat, Ketua Paguyuban Agen dan pendamping program atau TKSK, Selasa (01/12).

Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), diwakili Susilo, menyatakan adanya perubahan atau penambahan keterangan secara rinci pada label demi menghindari beras yang ilegal dan tidak bisa dipertangung jawabkan kualitasnya.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Lombok Masuk Kalender WordSBK 2021

Baca Juga: Tingkatkan Kerjasama, CAExpo Hasilkan Investasi Senilai Rp565,6 Triliun

“Kami sudah komunikasikan serta koordinasikan, dengan pihak-pihak terkaid tentang hal itu, ini semua demi memberi pelayan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Susilo.

Lebih lanjut Susilo mengapresiasi label pada kemasan beras yang diperiksa di Kecamatan Plumpang, sudah sesuai dengan apa yang telah disosialisasikan.

“Terima kasih sudah direspon dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga: Setkab Sosialisasikan Sistem Jabatan Fungsional Terjemah Berbasis Digital

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x