Benarkah Ada Chip GPS Didalam E-KTP? Cek Faktanya

- 16 Februari 2021, 17:00 WIB
Jelang Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, pelaksanaan perekaman E KTP akan terus berjalan meskipun di hari libur.
Jelang Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, pelaksanaan perekaman E KTP akan terus berjalan meskipun di hari libur. /Makhaludin/FIXPEKANBARU.COM

Meski berhasil mencopot chip tersebut, Zudan juga mengatakan bahwa data yang ada di dalamnya tak akan bisa dibaca dengan mudah.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Lagu Peterpan Semua Tentang Kita, Lirik: Ada Cerita Tentang Aku danDia

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Lagu Peterpan Kota Mati, Lirik: Makna Seperti Menghilang

Sebab, chip tersebut hanya bisa dibaca dengan card reader dan melalui perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. Ia memastikan bahwa chip pada E-KTP tidak bisa digunakan untuk menyadap dan melacak keberadaan pemiliknya.

Jika nantinya terbukti ada warga yang merusak E-KTP dengan sengaja, maka pihak Dukcapil tidak akan memberikan E-KTP yang baru.

Diketahui sebelumnya, anggapan dan berita yang mirip juga sempat beredar pada tahun 2020. Saat itu, beredar kabr bahwa E-KTP itu dibuat oleh Tiongkok yang sudah dipasangi chip dan bisa merekam segala kegiatan serta menyadap pembicaraan.

Waktu itu, Mantan Kepala Program Penelitian dan Perekayasa E-KTP BPPT, Gembong S Wibowanto membantah isu tersebut dengan menegaskan bahwa chip E-KTP itu tidak dapat menyadap pembicaraan pemiliknya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x