Personil kepolisian dan pemerintah setempat saat ini telah bergerak dan melakukan pendalaman agar dapat mengetahui dan mengontrol pergerakan dari situs Hoaks tersebut.
"Berita dalam situs itu yang tidak benar. Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," ungkap Rusdi.
Perlu diketahui bahwa dalam situs penjualan online itu, ada sekiranya delapan pulau yang kabarnya dijual, diantaranya yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah dan Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.
Berikutnya ada Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT.
Selain itu, juga terdapat nama Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.