Jokowi Gunakan Dana Haji Senilai 38,5 Triliun, Hoax Atau Fakta?

- 10 Februari 2021, 22:01 WIB
Presiden Joko Widodo (jokowi).
Presiden Joko Widodo (jokowi). /instagram/@jokowi


Tuban Bicara - Beredar kabar ada yang menyebut bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menggelapkan dana haji yang mencapai Rp38,5 Triliun tanpa diketshui oleh para jamaah.

Kabar tersebut disebarkan oleh salah satu Akun Facebook yang mengunggah hasil gambar tangkapan layar artikel yang berjudul “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu” dsn diunggah pada Minggu, (7/2).

Namun, berdasarkan hasil penelusuran yang dilansir Tuban Bicara dari laman Turn Back Hoax, diketahui bahwa anggapan bahwa Jokowi telah menggunakan dana haji sebesar Rp38,5 triliun tersebut merupakan Hoaks lama yang kini beredar kembali.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Mikro di Beberapa Wilayah, Kotamu Salah Satunya?

Baca Juga: Bupati Tuban Terbitkan Surat Edaran PPKM Berbasis Mikro, AKBP Ruruh Wicaksono: Ini Pembatasan Tingkat RT/RW

Faktanya, tidak ada dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai tukar rupiah.

Lebih jelasnya, dilansir dari situs bpkh.go.id, terkait saldo dana haji yang dikelola oleh BPKH pada tahun 2020, yakni sebesar Rp143,1 triliun telah mengalami peningkatan 15,08 persen dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp124,32 triliun.

Terkait instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun dan ditempatkan di bank syariah.

Seluruh dana jemaah haji per Mei 2020 senilai lebih dari Rp135 triliun yang dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Dana kelola haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Selain itu, BPKH dalam mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, dan diaudit oleh pihak BPK dan diawasi oleh DPR.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x