Ketua Bawaslu Jatim, Ingatkan 8 Potensi Pelanggaran Jelang Pemungutan Suara

- 2 Desember 2020, 15:29 WIB
Ketua Badan Pengawasan Pimilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin
Ketua Badan Pengawasan Pimilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin /intagram @aremin_muh/

Soal krusial lainnya juga tentang politik uang, soal kesehatan dan keamanan, sarana dan prasarana Kampanye,

Selain itu juga, Amin menyoroti tentang penyalahgunaan kewenangan oleh petahana.

Baca Juga: Bupati Tuban Beri Penghargaan Pada Kecamatan Lunas Cepat PBB

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Kabupaten Tuban Terus Meningkat Melebihi Target

“Besarnya potensi penyalahgunaan kewenangan oleh petahana sulit dibendung dan sulit dibedakan, antara pemberian bantuan sosial terkait covid-19 atau telah terjadinya pelanggaran pemilihan. Baik itu politik uang atau administrasi terstruktur sistematis massif,” terangya.

Terakhir, Amin mengingatkan bahwa calon petahana yang cuti karena kampanye akan kembali menjalankan tugas saat hari tenang. Untuk itulah, ia berharap pengawas pemilu di 19 daerah Pilkada untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: Laga PSG Vs MU, Verratti : Ini Adalah Pertandingan Final

“Jangan sampai ada kegiatan dari petahana yang menunggangi atau menggunakan anggaran negara demi keterpilihan dirinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ketika hari tenang, Amin akan mengerahkan 54.652 jajarannya dari Bawaslu Kabupaten/Kota sampai Pengawas TPS untuk melakukan Apel Pengawasan

“Apel siaga pengawasan pada hari tenang akan dilakukan sebagai bentuk kesiapan kita untuk mengawasi pemungutan suara,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: jatim.bawaslu.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x