Bupati Tuban Beri Penghargaan Pada Kecamatan Lunas Cepat PBB

- 2 Desember 2020, 12:48 WIB
Bupati Tuban, H. Fathul Huda, serahkan insentif prestasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Kecamatan berprestasi
Bupati Tuban, H. Fathul Huda, serahkan insentif prestasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Kecamatan berprestasi /Doc tubankab.go.id/

Tuban Bicara Bupati Tuban, H. Fathul Huda, menyerahkan insentif prestasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2020 di Pendapa Kridho Manunggal, Selasa (01/12/2020).

Selain itu diberikan pula penghargaan kepada kecamatan, dan desa/kelurahan yang lunas tercepat PBB-P2. Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja. 

Bupati Tuban didampingi Wabup Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban Dra. Rini Indrawati, Inspektur Inspektorat Aguk Waluyo Raharjo, Perwakilan Bank Jatim Cabang Tuban dan Camat serta sejumlah Kepala Desa.

Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Kabupaten Tuban Terus Meningkat Melebihi Target

Baca Juga: Laga PSG Vs MU, Verratti : Ini Adalah Pertandingan Final

“Penghargaan ini diharapkan menstimulus Camat, Kepala Desa dan wajib pajak untuk berperan aktif dalam pemungutan PBB-P2.”

Meski pada masa pandemi Covid-19, lanjut Bupati Huda, pemungutan PBB-P2 tahun 2020 di berjalan lancar, tanpa adanya gejolak, dan melebihi target. Hal ini menandakan perekonomian masyarakat desa relative stabil, utamanya sektor pertanian. Sektor pertanian juga berkontribusi tinggi pada PDRB Kabupaten Tuban.

Ditegaskan, pemungutan PBB-P2 dilarang membebani masyarakat dengan biaya di luar ketentuan. "Tidak ada pungutan liar sepeserpun," tegasnya.

Baca Juga: Youtube Indonesia Luncurkan Panel 'Cek Fakta' di Konten Berita

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tubankab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x