Ketua Bawaslu Jatim, Ingatkan 8 Potensi Pelanggaran Jelang Pemungutan Suara

- 2 Desember 2020, 15:29 WIB
Ketua Badan Pengawasan Pimilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin
Ketua Badan Pengawasan Pimilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin /intagram @aremin_muh/

Tuban Bicara Perhelatan Pilkada 2020 semakin dekat. Ketua Badan Pengawasan Pimilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur, Moh Amin mengingatkan potensi-potensi dugaan pelanggaran yang bisa saja terjadi jelang pemungutan suara.

Saat mengisi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Senin kemarin (30/11), Amin menyampaikan setidaknya ada 8 potensi yang bisa terjadi.

“Pertama, tentang daftar pemilih. Kita harus antisipasi dan cegah bersama masalah akurasi daftar pemilih. Masalah ini harus menjadi atensi kita semua,” terang Amin.

Baca Juga: Ketua GOW Tuban Ajak  Anggota Menjadi Teladan Penerapan Prokotol Kesehatan Dalam Pendidikan

Soal kedua, Amin menyebut tentang logistik pemilihan. Sehingga butuh banyak pihak untuk mengawalnya.

“19 daerah yang Pilkada keterpenuhan logistik pemilihan harus tepat waktu dan tersedia sesuai dengan ketentuan undang-undang,” tuturnya.

Selain itu juga, menurut Amin pelanggaran juga bisa terjadi pada prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Termasuk juga pada saat melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Baca Juga: Gelar Seminar Pendidikan di Masa Pandemi, GOW Tuban Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Dunia Pendidik

“Tata cara dalam pemungutan suara juga ada potensi dugaan pelanggaran,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: jatim.bawaslu.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x