Tuban Bicara - Virtual Police atau polisi dunia maya akan turut mengawasi konten-konten yang dianggap membahayakan dalam hal ini ujarak kebencian.
Tak hanya di Twitter, Facebook atau Instagram saja, tetapi Virtual Police juga akan memantau konten-konten di grup WhatsApp.
Bahkan pihak kepolisian yaitu Polri sudah mendapatkan satu laporan konten dari WhatsApp yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa grup WhatsApp bisa terpantau.
"Kalau WhatsApp grup kan bisa (terpantau)," terang Kombes Pol. Ahmad Ramadan, Sabtu 13 Maret 20/21.
Seperti diberitakan Tribrata News, dia menuturkan bahwa Virtual Police akan menegur jika sudah adanya laporan dari masyarakat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri mencontohkan ketika ada percakapan atau unggahan mengandung ujaran kebencian di grup WhatsApp, seseorang yang menjadi anggota grup itu bisa melaporkan kepada polisi dengan melampirkan bukti berupa tangkapan layar.
Nantinya, konten yang dilaporkan akan dikaji apakah memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak.