Andi Mallarangeng Dilaporkan Demokrat Versi KLB ke Polda Metro Jaya

- 13 Maret 2021, 17:00 WIB
Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Andi Mallarangeng yang menyinggung soal Orde Baru.*
Ruhut Sitompul menanggapi pernyataan Andi Mallarangeng yang menyinggung soal Orde Baru.* /Kolase dari Instagram.com/@andi_a_mallarangeng,@ruhutp.sitompul

Tuban Bicara - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang lalu, melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Pada Sabtu 13 Maret 2021.

Razman Nasution Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB mengatakan laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," pungkasnya di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.

Baca Juga: Sebut Majunya AHY Jadi Alasan 'Cabut' dari Demokrat, Ruhut Sitompul Mengaku Pernah Minta Tolong ke Jokowi

Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dirinya dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.

Baca Juga: Undang 6 Tokoh Agama, AHY Berniat Perkuat Partai Demokrat

Razman menegaskan pihak akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya.

"Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (PD-red) dipecati semua," ucap Razman.***

Editor: Muchlis T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x