"Kalau menurut saya investor juga akan mengapresiasi, dan mereka juga akan mengerti negara kita aman untuk investasi. Tapi juga di sisi lain lebih penting dilaksanakan," terangnya.
Baca Juga: Ahli Gizi Sebut Kopi Baik untuk Kesehatan
Dengan masuknya investasi, Nafan menganggap itu bakal menimbulkan efek berganda pada berbagai kegiatan ekonomi, khususnya penciptaan lapangan kerja.
Oleh karenanya, ia berkesimpulan UU Cipta Kerja dapat menjaga keberlanjutan ekonomi nasional di masa depan.
"Saya sih berharap investor bisa cepat masuk ke Indonesia. Jadi kalau investor bisa masuk, menurut saya ini pasti akan berdampak positif pada menciptakan lapangan kerja baru. Ini sangat penting dalam rangka meningkatkan sustainability perekonomian Indonesia," pungkasnya.***