Datangi DPKP, Petani Minta Keterbukaan Data Kebutuhan Pupuk

- 13 November 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi petani.
Ilustrasi petani. //Pixabay//sasint

Tuban Bicara - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang distribusi pupuk yang difasilitasi oleh Polres Tuban, di ruang pertemuan Mapolres setempat, Selasa 10 November 2020.

Kepala DPKP Tuban, Murtadji usai rakor mengatakan, rapat koordinasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Tuban ini menghasilkan satu keterbukaan data.

Untuk Kabupaten Tuban sudah terserap 75 persen, jadi masih ada kuota 25 persen pupuk.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-727 Diwarnai Sejumlah Pencapaian

Pihaknya menegaskan, sesuai regulasi Kementan direncanakan mulai Januari ini petani harus pakai kartu tani.

Oleh karena itu, dalam rekomendasi tersebut Dinas Pertanian punya kewajiban agar semua petani masuk RDKK, karena kalau tidak masuk RDKK tidak mendapatkan kartu tani, artinya petani tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Pihaknya mengimbau, agar petani tidak perlu khawatir, harus sabar dan percaya dengan para petugas di 20 kecamatan termasuk kios-kios dan para distributor.

Baca Juga: Tim PKKM Adakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MIN 2 Tuban

Koordinator aksi Abdul Rochim menjelaskan, para petani desa setempat mengalami kesulitan mendapatkan pupuk sejak Agustus lalu.

Pihaknya, meminta adanya keterbukaan data kebutuhan pupuk per desa, serta melaporkan jika telah beredar pupuk non subsidi yang mirip dengan pupuk subsidi.

“Kami bingung, oleh karena itu kami di sini minta kejelasan, ‘’ kata Rochim.

Baca Juga: Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020, Jatim Dinobatkan Salah Satu Provinsi Terbaik

Sementara itu, Kepala DPKP Tuban Murtadji saat menemui pendemo mengatakan, jika sesuai surat keputusan kementerian bahwa pesanggem atau petani LMDH  tidak mendapatkan alokasi pupuk.

Akan tetapi, untuk Kabupaten Tuban, Pemkab telah berhasil mengusulkan dan mendapatkan alokasi, meskipun jumlahnya terbatas.

“Sesuai regulasi sebenarnya tidak boleh, tetapi kami memperjuangkan itu. Alhamdulillah ada alokasi,” ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Kesehatan Nasional, Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersih

Murtadji juga menjelaskan, sesuai angka pengajuan dari DPKP jumlah e-RDKK sebanyak 406 ribu ton, akan tetapi pemerintah pusat hanya bisa memberikan 132 ribu ton. “Sudah pasti, angka tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Tuban,” ungkapnya di lansir dari tubankab.go.id.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: tubankab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x