Tuban Bicara - Pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan melaksanakan program bantuan pemerintah Apresiasi Pelaku Budaya (APB) Terdampak COVID-19.
Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi COVID-19.
Pembinaan tersebut dilaksanakan dengan mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan mempublikasikan hasil karya mereka melalui wahana virtual.
Baca Juga: Pantau Kinerja ASN, Khofifah Launching Aplikasi Si Bang Kodir dan Puspa Raja
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbud melakukan pendataan APB dalam dua tahapan. Untuk tahap I, bantuan sudah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya.
Sementara untuk APB tahap II prosesnya kini masih berada dalam tahap verifikasi dokumen dan karya yang sudah dikirimkan oleh calon penerima bantuan.
“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi Covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa tetap membuat kreativitas kita tetap menggeliat di masa pandemi,” ujar Hilmar, Senin 9 November 2020.
Baca Juga: Rizieq Shihab Pulang Ke Indonesia, Chudry Sitompul: Kasus Hukum Tidak Lantas Batal
Masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya.
Untuk itu, Hilmar Farid meminta kepada penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening, dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.