Bawaslu Tuban Ajak Masyarakat Tolak Money Politic dengan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang

7 Desember 2020, 22:39 WIB
Penempelan stiker dilakukan jajaran Bawaslu /Doc tubankab.go.id/chusnul/

 

Tuban BicaraDemi terlaksananya Pilkada 2020 jujur, adil, dan berintegritas. Serta menghapus money politic di Kabupayten Tuban. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mulai melakukan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang.

Patroli dilakukan oleh seluruh jajaran mulai dari Bawaslu kabupaten, Panwaslu kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa hingga Pengawas TPS, Minggu (06/12).

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tuban, Panwaslu  beserta PKD dan PTPS menyebar melakukan patroli. Dalam patrolinya selain mengajak masyarakat untuk menolak money politic, jajaran Bawaslu juga melakukan giat gerakan rumah bermartabat dengan menempel stiker.

Stiker yang bertuliskan, "Kami Punya Martabat, Rumah Kami Menolak Politik Uang," tersebut ditempel secara langsung di pintu rumah penduduk. 

Baca Juga: Shin Tae-yong Akan Datang ke Indonesia

Baca Juga: Komaruddin Simanjuntak Resmi Daftarkan Diiri jadi Ketum PB Pertina Periode 2020-2024

Ketua Panwaslu kecamatan Tuban M. Imron Anshori mengatakan bahwa patroli pengawasan anti politik uang ini adalah bagian dari bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Tuban untuk menciptakan Pemilukada yang bersih dari money politic. 

"Giat gerakan rumah bermartabat ini adalah bentuk komitmen kami untuk Pilkada yg bersih dari politik uang," tutur pria yang akrab disapa Imron tersebut. 

Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas apabila dalam patroli nanti menemukan praktik politik uang, khususnya pada masa tenang ini.

Baca Juga: Jalin Kerjasama, Jepang Akan Investasi Sebesar 57 Triliun Dukung SWF Indonesia

"Dalam melakukan patroli di masa tenang ini jika kami menemukan praktik politik uang kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan regulasi," tandasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Divisi Organisasi dan SDM Marpuah mengatakan, patroli di masa tenang ini dilakukan secara serentak mulai 6 hingga 8 Desember 2020, ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0822K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada Masa Tenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

"Patroli pengawasan ini adalah bagian dari tugas yang wajib kami laksanakan di masa tenang untuk mengantisipasi gerakan money politic," kata perempuan yang berdomisili di Kecamatan Merakurak tersebut. 

Baca Juga: Distribusi Vaksin Sinovac, Gubernur Khofifah Prioritaskan Daerah Jumlah Kasus Positif Tertinggi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi, S.Ag, SH, MH menuturkan pengawas Pemilu dari Panwascam sampai PTPS telah diimbau untuk berkeliling melakukan patroli di masa tenang dalam rangka memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye terlebih gerakan money politic di masa tenang. 

Gus Hadi, demikian ia bisa disapa menambahkan, dengan adanya patroli pengawasan money politic diharapkan bisa mencegah gerakan yang mencederai demokrasi yang mungkin saja timbul di masa tenang. 

"Yang sangat kita waspadai pada masa tenang ini adalah gerakan jual beli suara dengan imbalan uang. Oleh karenanya, kami berharap dengan adanya patroli ini, gerakan politik uang bisa kita cegah," terangnya.

Baca Juga: Kuda Conny 364, Bawa Raymen Raih Juara I Lompat Rintangan se-Asia Tenggara

Masih kata Gus Hadi, Pilkada yang bersih salah satu indikatornya adalah bebas dari politik uang. "Politik uang itu tidak hanya mencederai demokrasi tetapi juga aib dalam Pemilu," pungkas

 

Editor: Imam Sarozi

Sumber: tubankab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler