Badan Bahasa Tetapkan 'Pandemi' sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2020

- 18 Desember 2020, 17:55 WIB
Logo Bulan Bahasa dan Sastra 2020/Sumber/Foto/Badan Bahasa Indonesia
Logo Bulan Bahasa dan Sastra 2020/Sumber/Foto/Badan Bahasa Indonesia /

Tuban Bicara - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan kata “pandemi” sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2020.

“Kata yang dipilih sebagai KTI pada tahun 2020 adalah kata pandemi yang bermakna wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas dengan kelas kata nomina," ungkap Kepala Badan Bahasa, Endang Aminudin Aziz, yang disampaikan pada taklimat media di Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut Endang, penetapan kata tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu daftar kata terpopuler menurut KBBI, kemunculan di Google Trends, penanda berbagai peristiwa, penggunaan kata dalam berbagai kalangan, dan keluasan distribusi bidang.

Baca Juga: Orangutan yang diselundupkan ke Thailand Akhirnya dipulangkan ke Indonesia

Baca Juga: Miliki Arti Penting, UNISCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kata ini memiliki popularitas yang relatif tinggi sepanjang tahun 2020 dengan distribusi penggunaan di berbagai daerah, bidang ilmu, dan pemangku kepentingan yang luas.

"Kita juga telah mempertimbangkan dengan beberapa kriteria yang ada,” lanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (plt.) Kepala Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kandidat yang dipertimbangkan selain kata 'pandemi'.

Baca Juga: Menag RI: Indonesia Jadi Role Model Kerukunan Umat Beragama di Dunia

Halaman:

Editor: Imam Sarozi

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x