Indra Iskandar: Implementasi Big Data Jadi Tantangan DPR ke Depan

- 22 November 2020, 17:52 WIB
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar /Dpr.go.id/

Tuban Bicara - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa banyaknya data internal DPR RI yang belum tersusun rapih merupakan tantangan tersendiri bagi Kesetjenan dan Badan Keahlian DPR RI dalam mengimplementasikan big data.

Sesuai dengan Undang-Undang yang ada, bahwa DPR RI dengan mitra kerja, baik Kementerian/Lembaga memiliki berbagai data yang merupakan bahan untuk nantinya menjadi pengambilan keputusan atau kebijakan ke depannya.

Hal itu disampaikan Indra usai memberi sambutan di webinar bertema “Implementasi Big Data Dalam Mendukung Parlemen Modern," yang diselenggarakan Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), di Kampus UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 20 November 2020, dikutip dari dpr.go.id.

Baca Juga: DPR: Pemerintah Harus Fokus TIngkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi

Turut hadir, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul.

Terkait dengan kerahasiaan data, Indra memastikan kerahasiaan data akan disikapi dengan cermat.

Namun yang lebih penting menurutnya adalah bahwa berbagai keputusan Dewan itu nantinya harus memiiki eviden berbasis data yang merupakan dasar dari pengambilan keputusan politik yang ada.

Baca Juga: Ketika Pariwisata Mulai Pulih, UMKM Akan Bergeliat Kembali

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penelitian BK DPR RI Indra Pahlevi menyatakan, perlu perapihan data di internal DPR RI, sebelum merapihkan data-data eksternal, seperti data dari mitra kerja di Komisi maupun AKD dari Kementerian/ Lembaga.

Indra mengakui, dengan banyaknya data di DPR RI, perlu ada pembenahan dalam menyusun data internal.***

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x