Erick Thohir Ditunjuk Jadi Komite Penanganan Covid 19, Gantikan Sri Mulyani

- 14 November 2020, 13:11 WIB
Covid
Covid /

Tuban Bicara - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ditunjuk untuk menggantikan posisi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 menggeser Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Instruksi tersebut telah tertulis dalam Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid yang diteken Jokowi pada 10 November 2020 lalu.

Namun demikian, Presiden Joko Widodo juga tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Farmasi Dunia Umumkan Tingkat Kemanjuran Vaksin Covid-19

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis beleid tersebut. Dikutip dari pikiran rakyat.

Tugas yang akan diemban oleh Erick Thohir dalam posisi barunya yakni mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan Covid-19.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua IV, Erick Thohir akan didampingi Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Beri Penghargaan OPD dan Bupati dalam Ajang Kovablik dan SAKIP Se-Jatim

Selain menjabat sebagai Komite Penanganan Covid-19, Erick juga dibebankan untuk mengurus pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Yogi Abdul Gofur


Tags

Terkait

Terkini

x