Kemenperin Apresiasi BPPT Atas Kebijakan Stranas Kecerdasan Artifisial dalam Sektor Industri

- 14 November 2020, 10:10 WIB
Foto Kemenperin
Foto Kemenperin /Kemenperin.go.id

Tuban Bicara - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier pada gelaran Artificial Intelligence Summit 2020, mengapresiasi dan memberi dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020-2045 yang diluncurkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Menurut Taufiek, memanfaatkan teknologi industri 4.0, seperti kecerdasan artifisial (artificial intelligent/AI) dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas secara efisien sehingga akan mampu mendongkrak daya saing perusahaan.

“Stranas KA juga perlu sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0 yang kini menetapkan tujuh sektor industri prioritas, yaitu indusri otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, kimia, farmasi, serta alat kesehatan,” katanya, di Jakarta, Jumat 13 November 2020. Di kutip Tuban Bicara dari situs resmi kemenperin.go.id

Baca Juga: Gubernur Jatim Ingin Gerakkan UMKM Berbasis Digital

Dirjen ILMATE tersebut menegaskan, implementasi Stranas KA diharapkan dapat menekan impor teknologi.

Untuk itu, kemampuan anak bangsa harus dioptimalkan dalam segala bidang khususnya penerapan aplikasi AI di sektor industri sejalan dengan target subtitusi impor 35% pada tahun 2022.

“Kami ingin semua sumber knowledge kemampuan AI dengan machine learning dan deep learning dapat dihasilkan dari pusat pusat riset baik institusi riset maupun universitas dengan menekankan spesialisasi bidang tertentu dan berkolaborasi untuk peningkatan kemampuan AI di dalam negeri,” tuturnya.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Beri Penghargaan OPD dan Bupati dalam Ajang Kovablik dan SAKIP Se-Jatim

Lebih lanjut, Taufiek mengungkapkan, dalam dokumen Stranas KA harus dipisahkan antara pemanfaatan AI untuk tujuan ekonomi dan non-ekonomi.

“Untuk tujuan ekonomi, dokumen Renstra KA harus mengoptimalkan semua sumber daya untuk mencapai PDB nasional terbesar ke-4 di dunia pada tahun 2030. Sedangkan, penggunaan AI untuk kegiatan non-ekonomi dan fungsi ketahanan nasional perlu diperkuat. Misalnya di sektor pertahanan, keamanan, kesehatan, pendidikan, serta kebencanaan dan iklim. Terrmasuk juga pada penerapan sistem AI di bidang government. Sehingga dokumen tersebut workable dan bisa dijadikan referensi pembangunan AI di Indonesia,” paparnya.

Halaman:

Editor: M Anas Mahfudhi

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x