Tuban Bicara - Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan dua tersangka berinisial PP dan MN dalam perkara penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan motif pelaku dalam penyebaran vidio tersebut untuk menaikkan jumlah followers-nya.
"Dia share secara masif ini. Untuk apa? Menaikkan jumlah followers-nya," terang Yusri. di Mako Polda Metro Jaya, Jumat, 13 November 2020.
Baca Juga: Ngaji Esai Episode 2, PMII Punokawan Helat Ngaji yang Bukan Hanya Sekadar Ngaji di Taman Rajekwesi
Selain ingin menaikkan jumlah followers, menurut Yusri kedua pelaku mengaku ingin mengikuti sebuah kuis di media sosial Twitter.
"Mereka share secara masif untuk menaikkan followers-nya dan kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak, kuis giveaway di Twitter. Ini menurut dia dan masih kita dalami lagi," pungkasnya.
Yusri mengatakan, kedua tersangka tersebut adalah pihak yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.
Baca Juga: Kemenparekraf Gelar Program KaTa Kreatif
"Kita lakukan pemeriksaan kemarin pertama inisial PP, kedua MN. Keduanya sudah diperiksa sampai tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," katanya
Yusri Yunus menambahkan kedua orang tersebut juga telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebab kedua tersangka tersebut bukan pihak yang pertama kali mengunggah atau menyebarkan video tersebut.