"Kalau mau aman secara hukum, sebelum kegiatan pembangunan dimulai dengan dukungan APBN resmi," kata Jimly Asshiddiqie dikutip Twitter @JimlyAs, Senin, 22 Maret 2021.
Nantinya UU ini bisa menjadi acuan untuk membuat APBN. Setelah itu baru dimulai pembangunan ibukota negara baru.
"RUU IKN yang sekarang sudah masuk prolegnas di DPR selesaikan dulu, baru atas dasar UU itu dibuat anggaran resmi di APBNP Agustus 2021 atau setidaknya APBN 2022, proyek IKN dimulai," ucap Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Disebut-sebut Drama Politik, Begini Penjelasan Herzaky Soal KLB Demokrat 2021
Jimly Asshiddiqie menyebutkan bahwa apapun yang dilakukan secara tergesa-tergesa akan berakhir tidak baik.
"Semua hal yang dilakukan tergesa-gesa, seradak seruduk, asal cepat, biasanya berakhir buruk," tutur Jimly Asshiddiqie.
Oleh karena itu, menurut Jimly Asshiddiqie sangat penting bagi semua pihak untuk saling mengingatkan.
Salah satu tugas mengingatkan itu bisa dilakukan oleh seorang Sarjana Hukum.
Sarjana Hukum yang bertugas untuk mengingatkan ini akan menjadi tukang rem bagi insinyur untuk menggarap proyek IKN.